Pisah Sambut Dewan Pengawas BLU, UIN STS Jambi Evaluasi Kinerja Keuangan 2025

Berita 3 menit baca 129 kali dilihat
Pisah Sambut Dewan Pengawas BLU, UIN STS Jambi Evaluasi Kinerja Keuangan 2025

JAKARTA — Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menggelar acara pisah sambut Dewan Pengawas dan Rapat Kinerja Keuangan 2025, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja keuangan lembaga. Selain itu, agenda ini menjadi evaluasi strategis pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan Umum.

Acara berlangsung dengan hadirnya Rektor, Wakil Rektor II, Kepala Biro AUPKK, Dewan Pengawas, serta tim kerja keuangan UIN STS Jambi. Forum ini dirancang untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, rapat menjadi sarana konsolidasi kebijakan keuangan dan perencanaan program kampus.

Rektor UIN STS Jambi, Prof. Kasful Anwar, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi ini. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan kampus. Lebih lanjut, rektor menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini pengelolaan.

Selain itu, Prof. Kasful Anwar menekankan peran strategis Dewan Pengawas dalam evaluasi kinerja BLU. Menurutnya, keterlibatan aktif Dewan Pengawas memastikan pengelolaan keuangan sesuai prinsip efisiensi. Dengan demikian, setiap kebijakan keuangan dapat mendukung pencapaian tujuan institusional secara berkelanjutan.

Rektor juga menyoroti pentingnya integritas dalam perencanaan dan pelaksanaan program kampus. Oleh sebab itu, seluruh unit kerja harus memperkuat koordinasi dan kepatuhan terhadap regulasi. Hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan keuangan ke depan.

Agenda utama rapat meliputi pemaparan kinerja keuangan BLU tahun 2025. Pemaparan disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Pahmi SY. Dalam paparannya, ia menjelaskan perkembangan kinerja keuangan sepanjang tahun berjalan.

Selain itu, Dr. Pahmi menguraikan berbagai hambatan dalam pelaksanaan layanan akademik. Hambatan tersebut mencakup efisiensi anggaran dan optimalisasi realisasi program. Namun demikian, pengelolaan keuangan tetap diarahkan pada capaian output dan outcome terukur.

Selanjutnya, Dewan Pengawas menyampaikan evaluasi dan masukan konstruktif terhadap kinerja kelembagaan. Dalam forum tersebut, Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan objektif. Dengan demikian, rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi rujukan peningkatan kinerja BLU.

Selain rapat kinerja, acara juga dirangkai dengan pisah sambut Dewan Pengawas BLU. Pisah sambut dilakukan dari Ketua Dewan Pengawas sebelumnya kepada pengurus baru. Momen ini berlangsung dengan penuh apresiasi terhadap dedikasi pengurus sebelumnya.

Ketua Dewan Pengawas sebelumnya dijabat Prof. Dr. H. Rohmad Mulyana Sapdi dan Ir. Oentarto Wibowo. Selanjutnya, kepengurusan diserahkan kepada Prof. Dr. Hj. Nyayu Khodijah dan Dr. Mochamad Mulyono. Pergantian ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1960 Tahun 2025.

Keputusan tersebut mengatur perubahan kedua Dewan Pengawas UIN STS Jambi periode 2022–2027. Oleh karena itu, pergantian kepengurusan diharapkan memperkuat pengawasan dan kinerja kelembagaan. Dengan sinergi berkelanjutan, UIN STS Jambi optimistis meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.