Tegaskan Komitmen Tolak Praktik Judi, UIN Jambi Gelar Deklarasi

Berita 2 menit baca 279 kali dilihat
Tegaskan Komitmen Tolak Praktik Judi, UIN Jambi Gelar Deklarasi

Muaro Jambi – UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berkomitmen kuat tolak segala bentuk praktik judi, termasuk judi online. Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Kasful, M.Pd.

Rektor didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. H. Ayub Mursalin, M.A., Ph.D. Turut hadir Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Jamaluddin, M.Pd, serta Kepala Biro AAKK, Dr. H. Helmi, M.Ag.

Deklarasi dilaksanakan di Ruang Amphiteater lantai 4, Gedung Rektorat UIN STS Jambi, Senin (28/4). Kabag Akademik dan pengurus DEMA UIN STS Jambi yang baru dilantik juga turut bergabung dalam deklarasi ini.

Dalam deklarasi ini, seluruh civitas akademika menyampaikan lima komitmen tegas sebagai berikut:

  1. Menolak segala bentuk praktik perjudian, baik secara online dan segala bentuk lainnya, karena merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum negara, nilai agama, dan etika akademik.
  2. Menjauhkan diri dari segala bentuk keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam aktifitas perjudian, termasuk promosi, fasilitas, ataupun pembiaran terhadap praktik tersebut di lingkungan kampus.
  3. Menjadi pelopor gerakan sadar dan peduli bahaya judi, dengan mengedukasi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, serta masyarakat luas tentang dampak negatif judi terhadap moral, ekonomi, dan masa depan generasi muda.
  4. Membangun dan memperkuat budaya kampus yang sehat, produktif, dan religius, yang menjunjung tinggi integritas, etos kerja, dan prestasi.
  5. Berperan aktif sebagai agen perubahan sosial, yang tidak hanya menolak kejahatan sosial seperti judi, tetapi juga terlibat langsung dalam membangun kesadaran masyarakat melalui dakwah, Pendidikan, dan aksi nyata berbasis kearifan lokal.

Dengan semangat “Kampus reservasi kebaikan dan keunggulan”, kami berkomitmen untuk terus menjaga martabat institusi, memperkuat iman dan ilmu. Serta hadir di tengah masyarakat sebagai pembawa cahaya dan harapan. Melalui kesempatan ini kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan serta aktif menolak praktik judi di Provinsi Jambi.

Deklarasi ini menjadi langkah nyata UIN STS Jambi memperkuat peran sosial di tengah masyarakat.

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.