Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag

Pengumuman 1 menit baca 719 kali dilihat
Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag

Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Eks Tenaga Honorer kategori ii (eks THK-ii) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Kepala BKN Nomor 7830/B-KS.04.01/SD/E/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 di Lingkungan Kementerian Agama, Kementerian Agama Republik Indonesia membuka seleksi PPPK Tahun Anggaran (T.A.) 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

pengumuman-pengadaan-pppk-kemenag-formasi-2024

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.