Penerimaaan Tenaga Pendidik (Dosen) dan Tenaga Kependidikan Kontrak

Pengumuman 1 menit baca 721 kali dilihat
Penerimaaan Tenaga Pendidik (Dosen) dan Tenaga Kependidikan Kontrak

Dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dan mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi membutuhkan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan. Penyedia Jasa Lainnya Perorangan adalah orang perseorangan yang diperoleh melalui proses pengadaan penyedia jasa dan mengikatkan diri melalui kontrak untuk jangka waktu tertentu guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Berkas lamaran diterima paling lambat pada Kamis, 13 Februari 2026. Pengadaan ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, objektif, dan akuntabel dengan ketentuan sebagai berikut:

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.