LPH Sutha UIN STS Jambi Rampungkan Audit Halal Produk Rendang dan AMDK di Provinsi Jambi

Berita 2 menit baca 208 kali dilihat
LPH Sutha UIN STS Jambi Rampungkan Audit Halal Produk Rendang dan AMDK di Provinsi Jambi

Jambi – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Sutha sukses merampungkan serangkaian audit komprehensif untuk sertifikasi halal pada dua sektor penting di Provinsi Jambi. Audit ini menyasar produk rendang dan industri air minum kemasan (AMDK). Audit berlangsung intensif pada beberapa lokasi, termasuk di kota Jambi dan wilayah Sungai Gelam. Hal ini menegaskan komitmen LPH Sutha dalam menjaga standar kehalalan produk untuk konsumen.

Ketua LPH Sutha, Mohd. Norman Sampoerno, M.Pd, menjelaskan bahwa audit ini merupakan bagian integral dari upaya UIN Jambi sebagai Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi kaidah syariat Islam. “Kami fokus pada seluruh rantai produksi, dari hulu ke hilir. Memastikan tidak ada celah yang meragukan kehalalan,” tegas Norma setelah penutupan audit di salah satu rumah produksi AMDK di Kota Jambi. Bertindak dalam audit ini yaitu Bayu Kurniawan, M.Si., selaku Auditor Halal.

Pada minggu ini, LPH Sutha juga melakukan audit pada Pabrik AMDK yang berada di Sungai Gelam. LPH Sutha memeriksa secara detail sumber air baku, sistem filtrasi dan purifikasi, penggunaan bahan tambahan, proses sterilisasi, hingga metode pengemasan dan penyimpanan. Sanitasi lingkungan pabrik, kebersihan mesin produksi, dan kualifikasi personel yang menangani produksi juga menjadi poin krusial. Bayu Kurniawan, M.Si., selaku Auditor Halal yang bertugas menyatakan bahwa terdapat tiga jenis produk yang diajukan, dan ketiganya didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal ke LPH Sutha.

Pada produk rendang, audit fokus pada proses produksi, selain itu juga pada kemasan untuk untuk mendukung perluasan pasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebab hal ini yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal di Jambi. Tim auditor LPH Sutha memeriksa ketat bahan baku daging, bumbu-bumbu, minyak, hingga proses pemasakan yang tradisional. Kebersihan dapur, peralatan yang digunakan, serta sumber bahan baku dari pemasok juga menjadi perhatian utama.
“Rendang adalah warisan kuliner kita. Dengan sertifikasi halal, kami ingin memastikan bahwa cita rasa otentik rendang Jambi tetap dapat dinikmati dengan penuh keyakinan oleh seluruh lapisan masyarakat. Baik di tingkat lokal maupun saat produk ini menembus pasar nasional dan internasional,” ujar Aini Qomariah Manurung, M.Si, selaku auditor LPH Sutha yang bertugas.

Dengan selesainya audit ini, LPH Sutha akan menyerahkan laporan hasil audit kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Untuk kemudian diproses oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Semoga, proses sertifikasi ini akan semakin meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk rendang dan AMDK dari Jambi di pasar halal yang terus berkembang.

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.